Kapolres Salatiga imbau pemilik bengkel tak layani pasang knalpot brong

Operasi Zebra Candi 2021 yang telah dimulai sejak tanggal 15 November 2021 langsung dilaksanakan dengan baik oleh Jajaran Polres Salatiga, Jawa Tengah.

Update: 2021-11-18 15:36 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Operasi Zebra Candi 2021 yang telah dimulai sejak tanggal 15 November 2021 langsung dilaksanakan dengan baik oleh Jajaran Polres Salatiga, Jawa Tengah.  Kapolres Salatiga AKBP  Indra Mardiana turun langsung  kelapangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, seperti terlihat saat mengunjungi Bengkel Motor YMKS (Yamaha Motor King Salatiga) di Jalan Ngawen Sidomukti Salatiga, Rabu (17/11).

"Jangan layani pemasangan knalpot brong ya," imbau Kapolres  kepada pemilik bengkel.

Imbauan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya saat ini saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi yang mengedepankan pola preemtif dan preventif, serta menjelang Nataru.

"Kita imbau pemilik bengkel tidak melakukan pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran, karena tidak standart," imbuhnya. 

Kasat Lantas AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo  yang turut mendampingi Kapolres menyatakan  pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, sesuai Undang-undang (UU) 22 tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kalau masih melakukan ganti knalpot brong, pihak bengkel maupun pengendara bisa dikurung satu bulan atau denda Rp250 ribu," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (18/11).

Sementara Rial pemilik bengkel  megaku selama ini atas himbauan yang sering dilaksanakan Jajaran Kepolisian pihaknya tidak melayani pemasangan knalpot brong. 

"Walau acap kali menerima pesanan selalu saya tolak, karena hal tersebut melanggar peraturan," katanya.

Tags:    

Similar News