BP2MI Nunukan tegaskan WNI/TKI yang dipulangkan sudah vaksin kedua

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan, Kaltara, menyatakan WNI/TKI dari Sabah, Malaysia, yang pulang dalam Desember ini sebaiknya sudah divaksinasi kedua dan punya hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) negatif sebagai syarat perjalanan.

Update: 2021-12-07 16:15 GMT
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan, Kaltara, menyatakan WNI/TKI dari Sabah, Malaysia, yang pulang dalam Desember ini sebaiknya sudah divaksinasi kedua dan punya hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) negatif sebagai syarat perjalanan.

Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP F Jaya Ginting di Nunukan, Selasa, menyatakan tujuannya agar tidak kecolongan lagi adanya WNI/TKI yang dipulangkan dari Malaysia terdeteksi positif COVID-19 sebagaimana kejadian pada pemulangan sebelumnya.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau mengenai hal ini. Sebab, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan masuknya varian COVID-19 baru seperti Omicron maupun Lambda yang sudah masuk di negara tetangga Malaysia.

Untuk memastikan WNI/TKI yang akan dipulangkan nantinya, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang memeriksa secara ketat di pintu masuk di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

BP2MI Nunukan mencegah adanya kluster baru COVID-19 dari WNI/TKI yang dipulangkan dari Malaysia itu. "Kita kan tidak mau ada kluster baru COVID-19, makanya KKP akan melakukan pemeriksaan ketat dengan memeriksa sertifikat vaksin dari WNI/TKI tersebut," ujar FJ Ginting.

Tags:    

Similar News