Polda Banten berlakukan sistem ganjil-genap di ruas jalan menuju objek wisata
Dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polda Banten memberlakukan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan yang menuju ke objek wisata pantai maupun pegunungan.
By : Sigit Kurniawan
Update: 2021-12-25 11:27 GMT
Elshinta.com - Dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polda Banten memberlakukan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan yang menuju ke objek wisata pantai maupun pegunungan.
"Ada beberapa titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap salah satunya adalah di Jalan Cinangka yang menuju ke pantai Anyer dan juga pantai Tanjung Lesung," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Sabtu (25/12).
Shinto menjelaskan, selain pemberlakuan ganjil-genap juga melakukan monitoring ke seluruh tempat-tempat wisata dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh wisatawan yang akan menuju tempat wisata yang ada di Provinsi Banten.