Warga minta tempat hiburan tutup selama Ramadan

Sejumlah perwakilan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah meminta pihak terkait menutup tempat hiburan selama Bulan Ramadan.

Update: 2022-03-22 18:24 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Sejumlah perwakilan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah meminta pihak terkait menutup tempat hiburan selama Bulan Ramadan. Mereka berharap, pemerintah daerah menjamin kondusifitas wilayah selama puasa Ramadan. Hal ini disampaikan salah satu warga, Abdul Thalib saat hearing di Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (21/3).

Menurut dia, penutupan tempat hiburan ini dinilai mendukung terciptanya kondisi yang tenang dan khusyuk. Hal tersebut sulit terwujud apabila tempat hiburan malam masih beroperasi. Saat yang seharusnya digunakan untuk ibadah, justru dimanfaatkan berada ditempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya.

"Ada beberapa kami dapati anak muda usia sekolah berada ditempat karaoke. Ini yang kami antisipasi," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (22/3).

Selain tempat karaoke, lanjutnya, kafe dan tempat-tempat nongkrong juga berpotensi menganggu ibadah selama Bulan Ramadan. Sehingga, pihaknya meminta agar pemerintah daerah melakukan tindakan dengan menutup tempat-tempat tersebut, setidaknya sepanjang Ramadan ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Siti Zakiyatun Ni'mah menyatakan, sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD, pihaknya menampung, memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi pada dinas terkait. Secara umum pemerintah daerah telah menyiapkan langkah kebijakan selama dalam menghadapi Ramadan.

"Secara pribadi saya mendukung karena  ibadah akan lebih khusyuk apabila kondisi dan situasi kondusif," ujarnya.

Dilain pihak Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo, Wardino menambahkan, Satpol PP sudah melakukan pemetaan penyakit masyarakat yang menjadi sasaran patroli sepanjang bulan puasa. Tentunya tetap berpedoman pada peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbub) yang berlaku. Jadwal patroli Bulan Ramadan sudah tinggal dilaksanakan sambil menunggu surat edaran dari pihak terkait.

"Tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah mengawal Perda dan Perbub tetap kami laksanakan. Ini prosesnya tinggal nunggu surat perintah jalan," paparnya.

Tags:    

Similar News