Tidak masuk P3K, ratusan perawat di Lumajang terancam berhenti

Hari Putri Lestari akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah bahwa kebijakan itu perlu ada pertimbangkan seperti masa lama kerja, loyalitas pelayanan kepada masyarakat. Agar mereka mendapatkan keadilan.

Update: 2022-04-18 13:06 GMT
Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

Elshinta.com - Perawat adalah ujung tombak medis. Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hari Putri Lestari dalam kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang digelar Minggu (17/04) bertema "Peran Dinas Kesehatan Provensi Jawa Timur Dan Kabupaten Lumajang Menunjang Kesehatan Masyarakat Melalui Optimalisasi Tenaga Kesehatan".

Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, pengabdian mereka yang masih status honorer bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) tahun 2022 akan menemui kendala untuk melanjutkan kiprahnya jika pemerintah memberlakukan sistem baru tersebut pada tahun 2023. Perawat di Lumajang tidak sedikit yang usianya telah di atas 35 tahun bahkan ada yang 40 tahun keatas.

"Mereka menaruh harapan soal pengabdian mereka yang lebih 10 tahun, mereka pupus harapan bila untuk menjadi ASN tidak lebih dari 35 tahun ada yang 40 tahun lebih. Ada isu bila tidak masuk P3K mereka akan di berhentikan", ucap Alumni Magister Hukum UNAIR Surabaya, Senin (18/04).

Hari Putri Lestari akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah bahwa kebijakan itu perlu ada pertimbangkan seperti masa lama kerja, loyalitas pelayanan kepada masyarakat. Agar mereka mendapatkan keadilan.

"Pengambil kebijakan di Provensi maupun di Kabupaten ini diingatkan lagi peran mereka dan kesejahteraan mereka. Kami akan melakukan lobi untuk menyampaikan aspirasi mereka dari perawat", ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Senin (18/4).

Tags:    

Similar News