Sigap, Polsek Bae bekuk empat pelaku pengeroyokan bersenjata tajam

Dalam waktu 24 jam, aparat Polsek Bae Kudus Jawa Tengah berhasil membekuk empat pemuda pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang melukai seorang pemuda bernama Didik Abdul Mukhtar (23) warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe Kudus.

Update: 2022-04-23 14:47 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Dalam waktu 24 jam, aparat Polsek Bae Kudus Jawa Tengah berhasil membekuk empat pemuda pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang melukai seorang pemuda bernama Didik Abdul Mukhtar (23) warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe Kudus. Empat pelaku masing-masing berinisial MRL (20), FL (24), HS (26) dan JM (19). Dimana ketiga pemuda tersebut dibekuk bersamaan didesa Lambangan kecamatan Undaan sedangkan satu orang diamankan di Demak.

Kapolsek Bae Kudus AKP Ngatmin mengatakan pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 03.00 dini hari telah terjadi tindak pidana penggeroyokan yang melibatkan dua kubu pemuda diantaranya membawa senjata tajam. Kejadian di jalan utama Kudus – Colo km. 1 Desa Purworejo Kecamatan Bae sempat mengegerkan warga sekitar karena para pemuda yang dikeroyok melarikan diri masuk ke perkampungan. Bahkan satu korban luka bacok dilengan juga bersembunyi di dalam kampung. 

Keterangan para saksi Ahmad Tri Atmojo (22) dan Intan Nur (15) awalnya mereka hendak pulang kedesanya tetapi saat dilokasi ada beberapa pemuda sedang berkumpul. "Salah satu dari mereka saling pernah terjadi salah paham. Saat berusaha menyelesaikan permasalahan justru terjadi keributan sehingga salah satu dari mereka yang membawa celurit langsung membacok korban mengenai bahu kanan sedangkan teman-teman korban lari keperkampungan", ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Sabtu (23/4). 

Setelah melakukan aksinya tersebut para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Polsek Bae yang menerima laporan dari warga mendatangi tempat kejadian dan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Kudus untuk mendapatkan pertolongan, setelah mendapatkan laporan dari korban anggota reskrim Polsek Bae di bantu oleh anggota Resmob Polres Kudus mencari keberadaan pelaku ke daerah Desa Lambangan Kecamatan Undaan Kab. Kudus dan berhasil mengamankan 3 pelaku yang saat itu sedang berkumpul di rumah teman pelaku.

"Kemudian kami lakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang lainnya ke daerah Karanganyar Kab. Demak dan berhasil menangkap 1 pelaku, sehingga total pelaku yang berhasil di tangkap berjumlah 4 orang. Semua barang bukti juga sudah kami amankan", imbuhnya.

Tags:    

Similar News