Disersi, Letkol (Laut) AS ditangkap 

Letkol (Laut) AS ditangkap di tempat persembunyianya di rumah kontrakan Perumahan Pondok Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa  (7/6) sore. Dia ditangkap karena disersi dan buron. 

Update: 2022-06-08 19:37 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Letkol (Laut) AS ditangkap di tempat persembunyianya di rumah kontrakan Perumahan Pondok Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa  (7/6) sore. Dia ditangkap karena disersi dan buron. 

Dirbingakkum Puspom TNI Kolonel (Laut) Khoirul Fuad menjelaskan, Letkol AS dalam 3 bulan ini buron dan selalu berpindah tempat persembunyianya. 

"Kasusnya disersi jadi dimungkinkan masih dapat dibina untuk bertugas kembali," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (8/6).

Petugas melakukan pengintaian sejak Selasa (7/6) pagi hingga sore, setelah dipastikan di dalam rumah kontrakan lalu ditangkap. 

"Yang bersangkutan melanggar ketentuan pasal 87 KUHPM, yakni tidak melaksanakan tugas dan disersi dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," imbuh Khoirul Fuad.

Setelah tertangkap lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan di Peradilan Militer di Pomal Semarang. Sebelumnya kasusnya sudah dilimpahkan ke Lamtamal 5 Surabaya.

"Dia  berusaha agar tidak terlacak petugas,  selalu berpindah- pindah kontrakan dan  mobil pribadinya juga kemungkinan  sudah diganti nomor polisinya," ujarnya. 

Sementara para tetangga di perumahan sebelumnya tidak tahu kalau akan ada penangkapan. Letkol (Laut) AS  menurut para tetangga belum lama mengontrak dan  sempat kaget  belasan petugas melakukan penangkapan.

Tags:    

Similar News