Plt Bupati Langkat serahkan SK PPPK untuk 284 guru 

Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin, menyerahkan Surat Keputusan Bupati Langkat No: 810-77/K/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap II, di halaman Kantor Bupati Langkat, jalan Proklamasi Stabat.

Update: 2022-07-09 13:13 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin, menyerahkan Surat Keputusan Bupati Langkat No: 810-77/K/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap II, di halaman Kantor Bupati Langkat, jalan Proklamasi Stabat.

SK Bupati Langkat tentang Pengangkatan PPPK Guru tersebut diberikan kepada 284 orang PPPK. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga orang penerima SK PPPK dari 284 orang penerima tahap II,  terdiri dari Suherman, Citra Dellararina Pinem, dan Sudiono, SD Negeri Emplasment Cinta Raja Kecamatan Secanggang.

Pada arahanya Plt Bupati berharap, sesuai keputusan pengangkatan dan penempatan kerja dimasing masing unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Langkat, untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri dengan selalu. "Berkomitmen dan menjaga moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai aparatur sipil negara," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (9/7). 

Memiliki disiplin dan etis kerja yang tinggi. Memahami posisi, peran tugas, fungsi dan kewenangan instansi masing masing. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.

Serta meningkatkan, bahwa aparatur pemerintah yang sejati adalah aparatur yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani. Sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh aparatur  tersebut

Tags:    

Similar News