39 ribu butir obat kuat ilegal produksi rumahan diamankan Sat Narkoba Polres Kudus
Jajaran satuan narkoba Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap produksi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.
Elshinta.com - Jajaran satuan narkoba Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap produksi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Narkoba AKP Yosua Farin Setiawan mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka berinisial AS (28) yang merupakan warga Kabupaten Demak dari sebuah rumah kontrakan Jalan Kudus - Purwodadi tepatnya di Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kudus.
Hal ini berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas dirumah tersebut. Sehingga pada hari Jumat (15/7) tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Minggu (17/7).
"Saat di TKP didapati ada tiga orang yang sedang melakukan kegiatan packing beberapa botol ke dalam kardus. Makanya Tim opsnal mengecek botol-botol tersebut yang ternyata merupakan obat kuat merk Titan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Sedangkan tersangka AS sedang memproduksi obat kuat dengan dibantu oleh 2 karyawan lainnya," ujar Kasat Narkoba.
Dijelaskan AKP Yosua, dari operasi tersebut diamankan barang bukti obat-obatan tanpa izin edar sebanyak 39.650 butir kapsul berisi serbuk warna coklat, 6.061 botol gel berbagai merk, 2 Kg serbuk putih Carbomer dan 5 liter cairan TEA.
"Kami juga amankan alat untuk memproduksi obat-obatan dua buah mixer, satu buah teko heater, satu buah gayung warna biru, satu buah timbangan, satu buah Glue Gun warna putih (alat lem tembak), satu bendel lem tembak dan satu unit mesin pengisian krim", imbuhnya.
Ditambahkan, tersangka terancam Pasal 197 dan/atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yaitu produksi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.