DPRD DIY: Berkas penetapan cagub dan cawagub telah memenuhi persyaratan
Berkas persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diserahkan oleh Kasultanan Yogyakarta dan Puro Pakualaman Yogyakarta telah diverifikasi oleh panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027.
Elshinta.com - Berkas persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diserahkan oleh Kasultanan Yogyakarta dan Puro Pakualaman Yogyakarta telah diverifikasi oleh panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027. Total berkas persyaratan sebanyak 16 dokumen untuk Gubernur dan 16 dokumen untuk wakil Gubernur telah diverifikasi dan dikonfirmasi satu persatu.
Rapat verifikasi berkas dihadiri Kasultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman yang dipimpin oleh BPH Kusumobimantoro.
"Semuanya sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY," jelas Wakil Ketua Pansus Penetapan / WK DPRD DIY Huda Tri Yudiana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Rabu (20/7).
Setelah verifikasi tersebut maka langkah berikutnya adalah melaporkan hasil verifikasi kepada pimpinan DPRD yang direncanakan antara tanggal 26 atau 28 Juli 2022. Setelah itu dilaporkan pada paripurna tanggal 8 Agustus, mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Fraksi fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan pada rapat paripurna tanggal 9 agustus, sekaligus agenda penetapan.
"Tanggal 9 Agustus juga langsung kita kirimkan permohonan pelantikan ke Presiden melalui kementrian dalam negeri. Harapan kita pelantikan bisa dilakukan tepat waktu pada tanggal 10 oktober 2022," ujarnya.
Pansus juga ada agenda tambahan yaitu silaturahmi atau kunjungan ke kraton dan puro pakualaman. Agenda tersebut merupakan tambahan untuk lebih memastikan semua dokumen berkas sesuai.
"Kita berharap semoga semua proses ini lancar berkah dan tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan," pungkaanya.