TNI, Kemenkeu dan Pemkot Magelang teken MoU, polemik aset eks Mako Akabri selesai

Elshinta.com, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara Akademi TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.

Update: 2022-09-14 14:23 GMT
Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara Akademi TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.

Setelah melalui berbagai pembahasan diperoleh kesepakatan dan akhirnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Kota Magelang, tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9).

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Aslog Panglima TNI Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, dan diketahui oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga terkait.

"Saya sampaikan terimakasih kepada Kemenko Polhukam beserta segenap jajarannya, atas peran aktifnya sehingga apa yang telah diupayakan hasilnya sangat membantu Pemkot Magelang dalam menangani aset tanah dan bangunan Eks Mako Akabri, yang selama ini digunakan untuk perkantoran Pemkot Magelang," kata Wali Kota Aziz seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Rabu (14/9).

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkeu, Kemenhan, TNI, Kementerian ATR/BTN, Kemendagri dan Pemprov Jateng atas pengertian, kerja sama dan bantuan dalam merumuskan penyelesaian persoalan ini.

"Sudah ditandatangani kesepakatan, bahwa Pemkot Magelang akan menyerahkan secara hibah bangunan yang dibangun dengan APBD di tanah eks Mako Akabri kepada TNI, dan kita menerima tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih. Sedangkan Kantor Pemkot Magelang akan diganti dengan Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kemenkeu yang ada di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kita juga akan dibantu anggaran untuk membangun kantor baru," imbuh  Aziz.

Pemkot Magelang diberi tenggat waktu maksimal sampai 5,5 tahun untuk persiapan kepindahan ke kantor baru. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi hal penting untuk kejelasan status hukum kepemilikan aset tanah dan bangunan eks Mako Akabri di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tersebut.

"Ini penting karena jadi jelas status hukumnya, persoalan yang sudah lama, hari ini bisa diselesaikan bersama-sama," tandas Aziz.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Kota Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.

Tags:    

Similar News