Juara King Abdul Aziz International Holy Quran Contest disambut Plt Bupati Langkat

Elshinta.com, Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara Syah Afandin menyambut kepulangan Zahran Auzan (13) peraih juara II tahfiz 30 juzz Quran tingkat internasional, di rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (26/9). Kedatangan Auzan didampingi kedua orang tuanya beserta kakek dan nenek.

Update: 2022-09-26 19:56 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara Syah Afandin menyambut kepulangan Zahran Auzan (13) peraih juara II tahfiz 30 juzz Quran tingkat internasional, di rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (26/9). Kedatangan Auzan didampingi kedua orang tuanya beserta kakek dan nenek.

Plt Bupati Langkat mengaku bangga atas prestasi yang diraih Auzan sebagai putra terbaik Langkat. Ia berharap Auzan menjadi contoh tauladan yang diikuti generasi Langkat lain. "Prestasi Auzan ini semakin menguatkan bahwa Langkat adalah negeri para ulama. Saya harap prestasi membanggakan yang diraih Auzan dapat dicontoh dan menjadi panutan bagi putra putri Langkat lainnya," harapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (26/9). 

Zahran Auzan perwakilan Indonesia yang mengikuti lomba Musabaqah Hafalan Al-Qur'an (MHQ) tingkat internasional di Arab Saudi. Perlombaan ini diikuti lebih dari 50 negera.

Ia adalah putra Langkat, bertempat tinggal di Lingkungan II Air Tawar Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Anak tunggal dari pasangan Ismuddin dan Aminatun Zahriah. Sebelumnya Auzan memiliki adik laki-laki yang sudah meninggal pada usia 40 hari setelah dilahirkan. 

MHQ bertajuk 'King Abdul Aziz Internasional Holy Qur'an Contest' itu berlangsung pada pertengahan September 2022. Peraih juara I pada cabang 30 juzz Quran MHQ ini adalah Achmad Achiri asal Maroko, juara II Zahran Auzan asal Indonesia, dan juara III diraih Abdoulie Njie asal Gambia.

Untuk juara I mendapatkan uang pembinaan sebesar 200.000 riyal atau setara Rp801 juta, juara 2 mendapatkan 185.000 riyal atau setara Rp741 juta, dan juara 3 mendapatkan 170.000 riyal atau sekitar Rp681 juta.

Zahran Auzan juga mendapatkan tawaran beasiswa untuk sekolah pada Universitas di Madinah nantinya dari Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia. Seperti di ketahui bahwa Mufti Besar Arab Saudi adalah golongan pemegang otoritas agama dan hukum muslim paling senior dan paling berpengaruh di kerajaan Arab Saudi. Pemegang posisinya ditunjuk oleh Sang Raja. Mufti Besar adalah kepala Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Penerbitan Fatwa.

Tags:    

Similar News