Permudah laporan kehilangan, Polresta Bandung launching 'Sikasep'
Elshinta.com, Guna mempermudah masyarakat dalam membuat laporan kehilangan di Kabupaten Bandung Jawa barat. Polresta Bandung meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep).
Elshinta.com - Guna mempermudah masyarakat dalam membuat laporan kehilangan di Kabupaten Bandung Jawa barat. Polresta Bandung meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan hadirnya Sikasep SPKT online ini, masyarakat yang akan membuat laporan surat kehilangan tidak perlu datang ke Polresta Bandung, dengan cara mengunduh playstor dan p store masyarakat Kabupaten Bandung bisa melakukan laporan kehilangan.
"Pihaknya memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat warga kabupaten Bandung Jawa barat," ujar Kusworo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana, Jumat (30/9).
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan masyarakat Kabupaten Bandung Jawa Barat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah ini tidak perlu datang ke Polresta Bandung. "Pemohon cukup dengan mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore," ucapnya.
Pihaknya menyarankan setelah didownload, pemohon mengisi data-datanya, melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampirannya maka datanya masuk ke Polresta Bandung.
Kusworo menambahkan setelah data masyarakat atau pemohon diverifikasi, kemudian data tersebut dikirim melalui aplikasi Sikasep.
"Setelah diverifikasi, pemohon bisa print sendiri," katanya.
Di katakan Kusworo, Aplikasi Sikasep dapat diunduh di Play Store dan sudah bisa dipakai gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Kusworo berharap hadirnya aplikasi Sikasep Polresta Bandung ini dapat membantu masyarakat khususnya yang memiliki tempat tinggal (rumah) jauh.
Perlu diketahui, aplikasi Sikasep tidak berlaku untuk mengurus surat kehilangan seperti sertifikat tanah. "Untuk sertifikat tanah dan sebagainya itu tetap harus datang kepolres, karena ada pendalaman-pendalaman dari SPKT maupun dari Reserse Kriminal," tandasnya.