Delapan ponpes di Kudus teken nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan

Elshinta.com, BPJS Kesehatan Cabang Kudus Jawa Tengah bersinergi dengan 8 pondok pesantren di Kabupaten Kudus, dengan menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan derajat kesehatan para santri.

Update: 2022-11-01 09:08 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - BPJS Kesehatan Cabang Kudus Jawa Tengah bersinergi dengan 8 pondok pesantren di Kabupaten Kudus, dengan menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan derajat kesehatan para santri. Langkah ini merupakan upaya BPJS Kesehatan meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kudus.

Nota Kesepahaman tersebut langsung ditandatangani oleh para pimpinan Pondok Pesantren dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati, Kepala Kejaksaaan Negeri, Kementrian Agama, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kudus, Rabhithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kudus, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kudus, Pengurus Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus dan disaksikan oleh santri-santri yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Dari delapan ponpes yang sudah menyerahkan data, tujuh ponpes yang menandatangani Nota Kesepakatan yaitu Pondok Pesantren El Fath El Islami, Ponpes Assalam, Ponpes Qudsiyah Putri, Ponpes Mua’allimat, Ponpes Ma’had Qudsiyyah, Ponpes Nusantara Satu dan Ponpes Anfaul Ulum", kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (1/11).  

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) pada seluruh elemen pondok pesantren di Kabupaten Kudus dan untuk meningkatkan taraf kesehatan santri dengan upaya kolaborasi pondok pesantren dengan BPJS Kesehatan. Dari delapan ponpes yang sudah menyerahkan data, ada sebanyak 1.374 sebagai peserta aktif, 364 peserta tidak aktif dan 408 belum terdaftar. 

"Kami juga mengimbau agar santri yang belum terdaftar JKN, bisa segera mendaftar. Sedangkan yang tidak aktif bisa untuk diaktifkan kembali. Kemudahan pendaftaran ini bisa di manfaatkan untuk mengoptimalkan pengelolaan kesehatan santri di dalam pondok, jika pendaftaran dan pembayaranya melalui pondok pesantren, maka cukup mendaftar dan membayarkan santrinya saja”, ujar Ardi.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan bersinergi memperluas kepesertaan di lingkungan Ponpes. Sehingga semua santri, yang berpartisipasi aktif dalam kepesertaan program JKN-KIS terlindungi jaminan kesehatan saat sakit termasuk santri dari luar daerah. "Kami berharap kegiatan penandatanganan MoU ini dapat mengukuhkan komitmen kepesertaan JKN sebagai upaya meningkatkan layanan di bidang kesehatan. Peran serta pimpinan dan jajaran pondok pesantren sebagai tokoh agama sangat kami harapkan dukungannya dalam upaya mensosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat, khususnya warga Kudus dan sekitarnya," imbuhnya. 

Tags:    

Similar News