DPR minta Jokowi segera kirim surpres calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika
Elshinta.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa jabatannya hingga 21 Desember 2022 dan mulai pensiun pada 1 Januari 2023.
Elshinta.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa jabatannya hingga 21 Desember 2022 dan mulai pensiun pada 1 Januari 2023.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Puan bahkan mengingatkan Andika masuk masa pensiun pada Desember 2022.
"Presiden Jokowi pasti mempunyai pertimbangan terkait calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Hutomo Budi, Jumat (18/11).
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak agar Istana segera mengirim surat presiden pergantian Panglima TNI sebelum DPR reses pada 16 Desember 2022.
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan mulai 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.