Terlilit hutang judi online, pemuda ini rampok nasabah bank
Elshinta.com, Karena terlilit hutang judi online, pemuda di Tangerang rampok uang nasabah bank yang baru saja keluar dari ATM.
Elshinta.com - Karena terlilit hutang judi online, pemuda di Tangerang rampok uang nasabah bank yang baru saja keluar dari ATM.
Adalah AG (21) diamankan jajaran Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Panongan akibat melakukan perampokan nasabah bank di Mardigrass Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
AG sempat menjadi amukan warga, namun petugas segera mengamankannya. Saat kejadian korban bersama rekannya sedang melakukan setor tunai di ATM. "Ternyata AG ikut masuk langsung mengambil uang tunai yang diletakan di atas mesin ATM," kata Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (14/6).
Berdasarkan pengakuannya, kata Hotma, tersangka AG melakukan pencurian baru satu kali dengan alasan terlilit hutang akibat bermain judi online.
"Terhadap AG dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Hotma.