Minta kejelasan status PNS, guru honorer K2 asal Klaten sambangi BKN
Elshinta.com, Puluhan guru honorer K2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, pada Kamis (10/8).
Elshinta.com - Puluhan guru honorer K2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, pada Kamis (10/8).
Adapun kedatangamnya adalah untuk menanyakan kelanjutan nasibnya yang sejak tahun 2013 belum juga diangkat menjadi pegawai negeri sipiil (PNS).
"Padahal mereka telah mengikuti seleksi CPNS dan telah dianggap lulus," kata Penasihat Hukum LBH Mawar Saron, Christian Tarihora yang mendampingi guru honorer K2 asal Klaten.
Lebih lanjut Christian mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya hukum agar pengangkatan PNS dapat terealisasi. Salah satunya dengan mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai tingkat Mahkamah Agung yang menyatakan sebanyak 296 guru honorer tersebut bisa diangkat menjadi PNS.
Pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), tapi hasilnya juga tidak sesuai yang diinginkan.
"Hasil audiensi tersebut klien kami hanya ditawari P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Klien kami sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, namun malah menawarkan P3K," tutur Christian.
Christian mengatakan pihaknya juga sudah mempertanyakan nasib para guru honorer K2 asal Klaten kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Namun, pihak PANRB beralasan pelaksanaan putusan MA atas pengangkatan 296 guru honorer K2 berada di ranah BKN, sementara BKN menyebut PANRB lah yang berwenang.
"BKN menganggap bukan dari pihak yang melaksanakan membuka formasi khusus (CPNS). Mereka menyatakan PANRB bertanggungjawab. Giliran kami ke PANRB mereka membantah lagi," lanjut dia.
Sementara Miyanta (52), seorang guru sekolah dasar (SD) yang ikut datang ke BKN mengatakan dirinya sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan lulus tes CPNS tapi tidak kunjung diangkat PNS.
"Saya sudah mengabdi 20 tahun, gaji sekarang Rp300 ribu per bulan. Ya sebenarnya enggak cukup (kebutuhan hidup), tapi bagaimana lagi," kata Miyanta di kantor BKN, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, upah Rp300 ribu per bulan tersebut tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga dia sehari-harinya mencari penghasilan tambahan dari membuat genteng dan bata.
Tapi seiring fisiknya digerogoti usia dan tidak mampu melakukan pekerjaan berat seperti membuat genteng dan bata, dia berharap upahnya sebagai guru dapat naik dengan menjadi PNS.
"Ingin sekali jadi pegawai negeri, cita-cita. Bahkan istri dan ibu saya meninggal di masa menunggu SK (surat pengangkatan PNS). Sudah 10 tahun menunggu SK ibu meninggal, istri meninggal," ujar Miyanta seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Jumat (11/8).