Pemkab Bintan bangun tempat pemakaman umum baru seluas 3,9 hektar
Elshinta.com, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau membangun tempat pemakaman umum (TPU) yang baru seluas 3,9 hektare di daerah Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.\\r\\n
Elshinta.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau membangun tempat pemakaman umum (TPU) yang baru seluas 3,9 hektare di daerah Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Kepala Disperkim Bintan Mohammad Irzan di Bintan, Sabtu, mengatakan pembangunan TPU yang baru dibutuhkan karena lahan TPU yang lama di Kampung Kamboja, Tanjunguban telah ditutup akibat lokasi yang sudah penuh.
"Target kami, paling lambat akhir Bulan Agustus 2023, lahan TPU yang baru sudah bisa dimanfaatkan," katanya.
Ia menyebut saat ini proses pembangunan TPU baru itu sudah dimulai, yakni melakukan pematangan lahan dengan menurunkan alat berat di lokasi tersebut. Pihaknya menargetkan 1,5 hektare di antara total luas lahan sekitar 3,9 hektare, setidaknya dapat dimanfaatkan segera untuk lokasi pemakaman baru.
"Lalu untuk pembongkaran rumah semi permanen di titik lokasi sifatnya lebih secara manual agar nantinya sisa pembongkaran bisa dimanfaatkan kembali," ujarnya.
Irzan menambahkan pematangan lahan TPU baru di Sei Jago juga melibatkan tim terpadu yang terdiri atas TNI/Polri dan instansi terkait lainnya. Tim terpadu mengedepankan upaya secara persuasif dan kekeluargaan kepada 13 penggarap lahan agar nantinya dapat segera menghentikan kegiatan penanaman di kawasan Hutan Lindung Sei Jago tersebut.
"Rangkaian tahapan untuk penataan kawasan TPU sudah disusun bersama tim terpadu. Kita tentunya tetap mengedepankan prinsip-prinsip pendekatan standar operasional prosedur (SOP) secara persuasif, humanis, dan kekeluargaan," ucap dia.