Pemusnahan barang kena cukai ilegal
Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur, pada Rabu (13/09). Berkolasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur I, Sidoarjo, pemusnahan ini serentak dilakukan oleh 4 unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Jember, dan Bea Cukai Sidoarjo terhadap BKC ilegal bernilai puluhan miliar rupiah. (Chandra Dinata - Reporter Elshinta)
By : Ihda Urwatul Matin
Update: 2023-09-13 18:13 GMT
Elshinta.com Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur, pada Rabu (13/09). Berkolasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur I, Sidoarjo, pemusnahan ini serentak dilakukan oleh 4 unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Jember, dan Bea Cukai Sidoarjo terhadap BKC ilegal bernilai puluhan miliar rupiah. (Chandra Dinata - Reporter Elshinta)