BPN Majalengka siap genjot ribuan aset Pemkab yang belum bersertipikat

Ribuan aset milik Pemkab Majalengka, Jawa Barat belum memiliki sertipikat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka mencatat aset Pemkab Majalengka baru sekitar 600-an yang sudah bersertifikat.

Update: 2023-09-26 18:05 GMT
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.

Elshinta.com - Ribuan aset milik Pemkab Majalengka, Jawa Barat belum memiliki sertifikat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka mencatat aset Pemkab Majalengka baru sekitar 600-an yang sudah bersertipikat.

Kepala BPN Majalengka, Wendi Isnawan usai melaksanakan upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU} tahun 2023 mengatakan, pihaknya siap membantu sertipikasi aset-aset milik Pemkab Majalengka.

"Aset Pemda (Pemkab Majalengka) tuh kurang lebih 2.600-an seingat saya. Yang sudah sertipikat itu 600-an," kata Kepala BPN Majalengka Wendi Isnawan, Senin (25/9/2023).

Ia menyampaikan, pihaknya bakal membantu mensertipikatkan aset-aset milik Pemkab Majalengka dalam waktu dekat. Untuk mempercepat hal tersebut, pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus.

"Insyaallah (rampung di 2024). Karena kita sudah membentuk tim, melibatkan BPN, kejaksaan, kepolisian dan Pemda sendiri. Kita sudah ada tim sertipikasinya," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Wendi, BPN akan mensertipikatkan terlebih dahulu aset-aset yang dinilai 'aman'. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik atau sengketa. 

"Kan ada yah tanah-tanah aset bangunannya punya Pemkab, tanahnya punya bengkok (milik desa), nah itu nanti kita identifikasi. Kita selamatkan dulu yang clean and clear," jelas dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Selasa (26/9).

Kendati demikian, tutur Wendi, aset jalan Pemkab adalah salah satu prioritas yang akan segera dieksekusi BPN dalam rangka percepatan sertipikasi. "Minggu ini kemungkinan ada pengukuran jalan-jalan Kabupaten. Panjangnya 46 kilo. Karena kalau jalan kan relatif clean and clear kan, nah jadi ini kita dahulukan. Kurang lebih 800 bidang, jalan tuh," ucap dia.

Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, banyak aset Pemkab yang belum bersertipikat karena dipicu oleh beberapa faktor. Dengan demikian, lanjut dia, Pemkab Majalengka saat ini tengah berupaya mencari solusi untuk hal tersebut.

"Banyak aset-aset Pemda yang belum tersertipikasikan, tapi banyak juga Pemda menggunakan tanah yang bukan tanah Pemda. Kayak sekolah, itukan tanah bengkok banyaknya. Waktu saya jadi Kadisdik, asal ada bantuan, bangun, bangun. Sekarang kepala desa bertanya 'Pak, ini tanah kami,' memang betul tanah kepala desa, tanah bengkok itu tanah kepala desa," ujar Karna.

"Oleh karena itu harus ada langkah-langkah penertiban juga. Harus ada tanah pengganti, rislah nantinya. Jalan sedang disertipikat. Kita akan mengambil langkah-langkah agar semuanya tersertipikasikan," sambungnya.

Tags:    

Similar News