Kapolsek Panongan tegaskan tembak di tempat pelaku kejahatan gunakan sajam dan senpi

Polsek Panongan perintahkan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan yang menggunakan senjata tajam ataupun senjata api yang sangat meresahkan masyarakat.

Update: 2023-11-15 14:14 GMT
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Polsek Panongan perintahkan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan yang menggunakan senjata tajam (sajam) ataupun senjata api (senpi) yang sangat meresahkan masyarakat. Hal itu dikatakan Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (15/11). 

Menurut Hotma, tembak di tempat merupakan perintah Wakapolda Banten untuk mengurangi tindakan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang. 

"Dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan ini. Hal itu juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya di Panongan," kata Hotma menjelaskan. 

Ditambahkan Hotma, selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polsek Panongan juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan. 

Tags:    

Similar News