Pj Bupati Langkat ajak peserta Musrenbang RKPD kawal pembangunan
Musrenbang RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan dasar hukum sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional Permendagri 86 tahun 2017.
Elshinta.com - Pj. Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy, menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025. Di Pendopo Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat, Senin (4/3/2024).
Musrenbang RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan dasar hukum sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional Permendagri 86 tahun 2017. Latar belakang Musrenbang RKPD Tahun 2025 yaitu melaksanakan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan top down dan button up.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sri Bana Peranginangin menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat mengadakan Musrenbang RKPD tahun 2025 yang bertujuan untuk membahas, menyepakati usulan rencana kerja kegiatan daripada pemangku kepentingan dalam melaksanakan program prioritas lintas sektoral. Seperti yang tertuang dalam dokumen-dokumen yang ada pada media utama konsultasi publik.
"Harapan kami semoga pokok-pokok pikiran kami dari DPRD Kabupaten Langkat mohon di realisasikan melalui SKPD terkait," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (6/3).
PJ Gubernur Sumatera Utara dalam Hal ini diwakili Kadis Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis menyampaikan, dalam kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung berjalannya kegiatan ini. Terkhusus kepada Pj Bupati Langkat.
"Semoga ini menjadi kemajuan pembangunan di Kabupaten Langkat. Selanjutnya dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Sumatera Utara diharapkan Kabupaten Langkat dapat mensinkronkan tujuan dan prioritas yang dimaksud dalam RKPD tahun 2025," katanya.
Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy, menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025 merupakan rangkaian proses yang di mulai dari desa sebagai wadah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran antara pemangku kepentingan untuk mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.
"Artinya pendekatan pembangunan tidak hanya pembangunan perencanaan dari atas atau top down planning melainkan mengakomodir pendapat, masukan, pemikiran positif dari bawah atau bottom up planning," terangnya.
Faisal Hasrimy berharap dukungan serta peran DPRD Kabupaten Langkat untuk mengawal dan memastikan keselarasan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Langkat. "Saya juga mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat darah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki pola pikir kedepan, terintegratif dan inovatif," pungkasnya.