Lebih dari seribu pelanggar lalu lintas di Salatiga terjaring selama OKLLC 2024

Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2024 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Sat Lantas Polres Salatiga, Jawa Tengah berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 1.124 pelanggar.

Update: 2024-03-20 22:34 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2024 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Sat Lantas Polres Salatiga, Jawa Tengah berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 1.124 pelanggar.

Terhadap para pelanggar tersebut, dilakukan peneguran sebanyak 402 kali, dikenakan tilang manual sebanyak 685 kali, E-Tle Mobile sebanyak 26 kali dan Etle Statis sebanyak 11 kali. Pelanggaran tersebut didominasi usia 16-25 tahun dengan pelanggaran tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak memenuhi standar teknis laik jalan.

Sedangkan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama pelaksaan OKLLC ini terjadi sebanyak 7 kali dengan jumlah korban mengalami luka ringan sebanyak 8 orang dan kerugian materiil total Rp 17 juta rupiah. Kecelakaan lalu lintas ini sebagian besar dialami oleh pengendara sepeda motor, karena kondisi cuaca hujan sehingga menyebabkan pengendara hilang konsentrasi dan terjadi laka.

"Demikian yang dapat kami sampaikan, selanjutnya mari kita lakukan pemotongan terhadap barang bukti berupa knalpot tidak standar, hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi pelanggar maupun pengendara yang lainnya agar tidak mengulangi hal yang sama," jelas AKBP Aryani Novitasari, Kapolres Salatiga seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (20/3). 

Tags:    

Similar News