KPU RI sebut tidak ada penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa tidak ada penjemputan paksa terhadap anggota KPU Kota Jayapura, Papua.
Elshinta.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa tidak ada penjemputan paksa terhadap anggota KPU Kota Jayapura, Papua.
"Dijemput paksa siapa? Oh kalau informasi dari teman-teman provinsi tidak, tidak dijemput paksa," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Mellaz menjelaskan yang terjadi adalah KPU Provinsi Papua melakukan supervisi ke salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.
"Kalau informasinya, iya, pimpinan kami melakukan supervisi. Kami langsung turun ke sana untuk periksa. Ini sebenarnya gimana situasinya? Ya sama dengan KPU RI supervisi ke provinsi 'kan," ujarnya.
Mellaz menyebut KPU Papua melakukan sidak untuk mengecek proses berjalannya pleno oleh KPU Kota Jayapura.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pilpres 2023 diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.