25 Maret 1947 : Pengesahan Perjanjian Linggarjati menuju kemerdekaan Indonesia

Elshinta.com, Sebuah tonggak sejarah penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 25 Maret 1947. Hari itu, hasil perundingan yang dikenal sebagai Perjanjian Linggarjati disahkan, menandai langkah signifikan dalam proses diplomasi antara Belanda dan pemimpin Indonesia dalam mencapai kesepakatan yang mengakhiri konflik dan mengakui kedaulatan Indonesia.

Update: 2024-03-25 06:05 GMT
Peserta Perundingan Linggarjati, Wim Schermerhorn (kedua dari kiri) dan Lord Killearn, dijamu Presiden Soekarno dan Wapres Moh. Hatta di Istana Negara Jakarta, 14 November 1946. (https://tinyurl.com/bdd5efj3)

Elshinta.com - Sebuah tonggak sejarah penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 25 Maret 1947. Hari itu, hasil perundingan yang dikenal sebagai Perjanjian Linggarjati disahkan, menandai langkah signifikan dalam proses diplomasi antara Belanda dan pemimpin Indonesia dalam mencapai kesepakatan yang mengakhiri konflik dan mengakui kedaulatan Indonesia.

Latar Belakang

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara tersebut menghadapi tantangan besar untuk mendapatkan pengakuan internasional atas kedaulatannya. Salah satu konflik utama terjadi antara pemerintah Belanda dan para pemimpin Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno dan Hatta. Konflik tersebut mencapai puncaknya dalam Perang Kemerdekaan Indonesia melawan Belanda yang berlangsung dari tahun 1945 hingga 1949.

Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 25 November 1946 di rumah dinas residen Belanda di Linggarjati, Jawa Barat, merupakan upaya untuk mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Perundingan ini melibatkan delegasi dari kedua pihak, termasuk delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno dan Hatta, serta delegasi Belanda yang dipimpin oleh Hubertus van Mook.

Isi Perjanjian

Perjanjian Linggarjati menghasilkan beberapa poin utama yang menjadi dasar bagi hubungan antara Belanda dan Indonesia, termasuk:

  1. Prinsip Utama: Pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat di dalam lingkungan Kerajaan Belanda.

  2. Wilayah: Pembentukan Serikat Republik Indonesia (RIS) yang mencakup wilayah Jawa, Madura, Sumatera, dan wilayah-wilayah lain yang telah dibebaskan oleh Indonesia.

  3. Hubungan Ekonomi: Kerjasama ekonomi antara RIS dan Kerajaan Belanda, termasuk pembentukan sebuah Uni Ekonomi yang menyatukan kedua perekonomian.

  4. Perlindungan Minoritas: Jaminan perlindungan terhadap hak-hak minoritas di Indonesia dan Belanda.

Baca juga Perundingan Linggarjati, langkah awal menuju kedaulatan Indonesia

Pengesahan

Setelah berbulan-bulan perundingan yang melelahkan, pada tanggal 25 Maret 1947, Perjanjian Linggarjati secara resmi disahkan oleh kedua belah pihak. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya untuk mencapai perdamaian antara Belanda dan Indonesia serta mengakui kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

Dampak dan Signifikansi

Pengesahan Perjanjian Linggarjati membuka jalan bagi upaya lebih lanjut dalam mencapai kesepakatan yang lebih luas antara Belanda dan Indonesia. Meskipun tidak sepenuhnya mengakhiri konflik, perjanjian ini memberikan landasan bagi negosiasi lebih lanjut yang pada akhirnya menghasilkan Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.

Perjanjian Linggarjati juga menandai pentingnya diplomasi dalam menyelesaikan konflik internasional dan menegaskan pentingnya kompromi dalam mencapai perdamaian. Langkah ini tidak hanya memengaruhi hubungan antara Belanda dan Indonesia pada saat itu, tetapi juga mempengaruhi dinamika politik dan sejarah kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.

Baca juga Penandatanganan Perjanjian Linggarjati

Dengan demikian, pengesahan Perjanjian Linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 tetap menjadi peristiwa bersejarah yang mempercepat jalan menuju kemerdekaan dan pengakuan internasional bagi Republik Indonesia.

Tags:    

Similar News