Wina Armada: Revisi UU Penyiaran dapat membredel kebebasan pers
UU Penyiaran merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur penyebaran informasi melalui media elektronik di Indonesia. Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menjadi sorotan.
By : Widodo
Update: 2024-05-20 17:15 GMT
Elshinta.com - UU Penyiaran merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur penyebaran informasi melalui media elektronik di Indonesia.
Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menjadi sorotan.
Revisi Undang-Undang Penyiaran ini memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi jurnalis dan masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh beberapa pasal dalam draf revisi tersebut yang dianggap dapat mengancam kebebasan pers.