Wina Armada: Revisi UU Penyiaran dapat membredel kebebasan pers

UU Penyiaran merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur penyebaran informasi melalui media elektronik di Indonesia. Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menjadi sorotan.

By :  Widodo
Update: 2024-05-20 17:15 GMT

Elshinta.com - UU Penyiaran merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur penyebaran informasi melalui media elektronik di Indonesia.

Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menjadi sorotan.

Revisi Undang-Undang Penyiaran ini memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi jurnalis dan masyarakat.

Hal ini disebabkan oleh beberapa pasal dalam draf revisi tersebut yang dianggap dapat mengancam kebebasan pers.

Tags:    

Similar News