Nakes dan non pegawai RSKD Duren Sawit keluhkan remunerasi dan potongan THR
Ratusan pegawai tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur mengeluhkan terkait pemotongan remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 51 Tahun 2021.
Elshinta.com - Ratusan pegawai tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur mengeluhkan terkait pemotongan remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 51 Tahun 2021.
Remunerasi adalah upah yang diberikan kepada pekerja atas tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Salah satu pegawai nakes RS Duren Sawit, drg Mirza menerangkan setidaknya terdapat 600 pegawai RSKD Duren Sawit yang diduga menjadi korban pemotongan remunerasi setiap bulannya.
Menurutnya, dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit rumah sakit tersebut pada tahun 2023 lalu, dan menemukan kejanggalan dalam dalam hal keuangan baik penerimaan dan pengeluaran.
"Pertama diperiksa inspektorat. Kedua diaudit sama BPK. Nah, dari audit BPK itu ketemu permainan menaikkan level remunerasi," terang drg Mirza kepada Reporter Elshinta, Heru Lianto di Jakarta, Selasa (4/6).
Selain soal penurunan remunerasi, lanjutnya, pihak manajemen RSKD Duren Sawit Jakarta Timur, juga diduga telah melakukan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 hingga Rp 2 juta terhadap non pegawai RSKD Duren Sawit
"Pemotongan pajak THR karyawan non PNS seharusnya tidak terjadi kalau mengacu pada SK Kadis," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini enggan berkomentar soal pemotongan remunerasi tenaga kesehatan RS Duren Sawit.
Ia hanya membenarkan jika ada pertemuan dengan para pengunjuk rasa di RSKD Duren Sawit. Dan soal adanya dugaan pemotongan remunerasi, ia menyerahkan ke Dirut RSKD Duren Sawit
"Mas, coba klarifikasi ke Direktur RSKD Duren Sawit, ya," pintanya.
Sebelumnya, para nakes dan puluhan pegawai menggelar unjuk rasa di halaman RSKD Duren Sawit Jakarta Timur, pada Senin kemarin
Aksi itu sebagai upaya untuk menuntut pemotongan remunerasi dan potongan THR yang selama ini dianggap tidak mendasar.