Sudutkan kejaksaan, Senator A Rachman: Bentuk serangan balik koruptor

Senator Abdul Rachman Thaha menilai pemberitaan yang terkesan menyudutkan kejaksaan terlebih terkait masalah kewenangan dan pembunuhan karakter pejabat kejaksaan merupakan bentuk serangan balik koruptor (corruptor fight back). 

Update: 2024-06-08 14:48 GMT
Sumber foto: Anton Reandra/elshinta.com.

Elshinta.com - Senator Abdul Rachman Thaha menilai pemberitaan yang terkesan menyudutkan kejaksaan terlebih terkait masalah kewenangan dan pembunuhan karakter pejabat kejaksaan merupakan bentuk serangan balik koruptor (corruptor fight back). 

"Masyarakat harus lebih cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik para koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih," kata Abdul Rachman Thaha atau akrab disapa ART kepada Reporter Elshinta, Anton Reandra, Sabtu (8/6).

Menurut ART, kejaksaan memang diberikan kewenangan lebih, namun hanya khusus tindak pidana korupsi, dan kewenangan tersebut adalah hal yang biasa dalam suatu proses hukum. Bahkan gebrakan kejaksaan dalam mengungkap oligarki di dunia pertambangan itulah yang dinantikan masyarakat. 

"Seperti Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah para pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin (penambangan liar)," ujarnya.

Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi, lanjut ART sesungguhnya membongkar sistem kejahatan atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan dan sumber daya alam negara. Sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah ruah.

"Framing negatif hari ini tehadap kejaksaan saya yakin tidak akan berarti apa-apa sepanjang kejaksaan membuktikan kinerjanya dalam hal menangani perkara atau kasus-kasus mega korupsi. Saya yakin dan percaya rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan dan menjaga hak-hak mereka," tandas ART.

Tags:    

Similar News