Ditangkap dan ditetapkan tersangka, Kejagung telah menyidik anggota DPR RI Ujang Iskandar sejak September 2023
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan penyidikan terhadap mantan Bupati Kotawaringan Barat yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar dilakukan sejak tahun 2023. Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.
Elshinta.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan penyidikan terhadap mantan Bupati Kotawaringan Barat yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar dilakukan sejak tahun 2023. Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.
"Melihat posisinya, maka tahun 2023 dilakukan penyidikan kepada yang bersangkutan sekitar bulan September. Namun karena Pemilu, baru dimulai lagi tahun 2024 ini, penyidikan dilanjutkan," ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada awak media, Jum'at (26/7/2024).
Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat tahun 2009, saat menjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dugaan keterlibatan Ujang lanjut Harli, berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
"Ada keterkaitan yang bersangkutan sebagai Komisaris di perusahaan daerah (perusda) dan juga kapasitasnya sebagai Bupati terhadap dugaan korupsi penyertaan modal tersebut," ujarnya.
Pada kasus tersebut, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni R selaku Direktur Perusda, dan 1 dari pihak swasta. Bahkan keduanya telah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Ada yang dihukum 5 tahun, ada yang dihukum 7 tahun," ujar Harli
Kejagung menyatakan kasus dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar namun perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat sore sekembalinya dari Vietnam. Setelah diperiksa, Ujang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari kendepan. "Dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," papar Harli.
Ujang Iskandar kelahiran Pangkalanbun, 6 Juni 1961, merupakan Bupati Kotawaringin Barat selama 2 periode, yaitu 2005-2010 dan 2011-2016. Saat ini, Ujang menjabat sebagai Anggota DPR periode 2019-2024. (anr/nak)