Kesulitan dapat QR Code BBM subsidi? Ini langkahnya
Sosialisasi BBM subsidi tepat terus digencarkan. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, ada pula yang masih kesulitan cara mendaftarnya, termasuk masih adanya pendaftar yang belum mendapatkan QR Qode sebagai tanda partisipasi. Merespon hal ini, khususnya bagi pengguna pertalite, Pertamina Patra Niaga membagikan kiat agar pendaftaran bisa berlangsung cepat dan segera mendapatkan QR Codenya.
Elshinta.com - Sosialisasi BBM subsidi tepat terus digencarkan. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, ada pula yang masih kesulitan cara mendaftarnya, termasuk masih adanya pendaftar yang belum mendapatkan QR Qode sebagai tanda partisipasi. Merespon hal ini, khususnya bagi pengguna pertalite, Pertamina Patra Niaga membagikan kiat agar pendaftaran bisa berlangsung cepat dan segera mendapatkan QR Codenya.
Area Manager Comm Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan kecepatan pendaftaran masing-masing kendaraan berbeda-beda. Ada yang pada saat mendaftar langsung berhasil dapat QR Code, namun ada pula yang harus merevisi berkali-kali baru bisa mendapatkannya. Untuk itu, Pertamina membagikan panduan tahapan dalam pendaftarannya. Dengan harapan bisa membantu masyarakat yang kesulitan dalam medaftar bbm subsidi tepat.
Ahad Rahedi menjelaskan sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar diantaranya STNK, KTP, dan Foto Kendaraan Tampak Samping dan Depan.
"Semua dokumen harus jelas terlihat dan terbaca saat pengambilan gambar. Mengingat Pertamina Patra Niaga juga menggunakan teknologi AI dalam verifikasi data. Jika data yang diinput tidak terbaca sempurna maka akan dikembalikan. Hal ini lah yang memakan waktu menjadi lama," ujar Ahad melalui keterangan tertulis.
Ahad Rahedi berharap masyarakat tidak perlu khawatir, jika mengalami kesulitan dalam mendaftar, karena Pertamina telah menyediakan layanan konsultasi di seluruh SPBU dan beberapa booth yang tersedia baik kerjasama dengan pemda maupun mandiri.
Diketahui, pemerintah membuka wacana untuk mengatur pembelian BBM subsidi. Rencananya pengaturan BBM subsidi mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Rencana ini dikonfirmasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang mengatakan pembatasan ini akan diatur melalui peraturan menteri (Permen). Sebelumnya, Bahlil sempat berkomentar mengenai kriteria kendaraan yang boleh menerima BBM subsidi ini. Dia mengatakan, kriteria kendaraan yang boleh menerima BBM subsidi sedang dibahas. "Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detailnya," kata Bahlil di DPR, pada Selasa (27/08/2024).
Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis solar dan pertalite. Melalui Pertamina Patra Niaga, pendaftaran untuk kendaraan bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id sebagai upaya agar BBM tepat sasaran dan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur penyaluran BBM subsidi. (*Yua)