KIP: Badan publik jangan sembunyi di balik info dikecualikan

Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan badan publik untuk terbuka dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. KIP meminta badan publik tidak berlindung di balik informasi yang dikecualikan.

Update: 2024-09-29 10:08 GMT
KIP gelar acara Hari Hak untuk Tahu Sedunia di Jakarta, Minggu (29/9/2024). Foto: Rama Pamungkas

Elshinta.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan badan publik untuk terbuka dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. KIP meminta badan publik tidak berlindung di balik informasi yang dikecualikan.

"Kami menjembatani publik dan badan publik. Kami berharap badan publik mau membuka info, kalau mau ditutup ya jangan banyak-banyak dan jangan berlindung di balik informasi dikecualikan atau info yang tidak dikuasai," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, saat peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang digelar KIP, di pelataran Sarinah, kawasan Car Free Day, Jl.MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).

Donny mengatakan, informasi merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Hal itu sesuai UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public. "Jadi Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini mengingatkan publik yang lalu lalang, bahwa publik punya hak untuk mendapatkan info, dan badan publik harus memberikan info termasuk menjelaskan," katanya.

Sebelumnya, KIP menggelar peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia di pelataran Sarinah, kawasan Car Free Day, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 28 September, terutama di negara-negara yang menerapkan aturan tentang transparansi, Right to Information (RTI) Act, atau Freedom of Information (FOI) Law.

Indonesia sendiri merupakan negara kelima di Asia yang memberlakukan Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak atas informasi publik melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 UU KIP.

Pemberlakuan secara efektif UU KIP di Indonesia mulai 1 Mei 2010. (Rap/Ter)

 

Tags:    

Similar News