Guru Besar Universitas St.Petersburg tantang dunia internasional beri sanksi Israel
Menurutnya, bila memang Israel sudah kelewatan, maka negara itu bisa dikekang lewat penetapan sanksi seperti yang diberikan kepada negara Barat kepada Rusia ketika negeri beruang merah itu dianggap menginvasi Ukraina.
Elshinta.com - Setelah menyerang wilayah Palestina, Israel memperluas serangannya ke wilayah Timur Tengah lainnya, seperti Libanon dan juga sebagian Suriah. Akibatnya, muncul berbagai reaksi yang meminta Israel untuk menghentikan serangan demi alasan kemanusiaan. Meski demikian, berbagai seruan itu seolah tidak digubris oleh Israel.
“Kalau memang dunia internasional mengecam Israel, berikan saja mereka sanksi seperti Rusia,” kata Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas St.Petersburg, Connie Rahakundini, dalam siniar Akbar Faisal Uncensored, Jumat (4/10) lalu.
Menurutnya, bila memang Israel sudah kelewatan, maka negara itu bisa dikekang lewat penetapan sanksi seperti yang diberikan kepada negara Barat kepada Rusia ketika negeri beruang merah itu dianggap menginvasi Ukraina. “Asal tahu saja, Rusia adalah negara dengan sanksi internasional terbanyak, diikuti oleh Iran, Suriah, Korea Utara, Myanmar, Kuba, dan Venezuela,” kata akademisi Indonesia yang juga berkiprah di Rusia itu.
Seperti halnya Rusia, Connie menantang agar Israel juga diberi sanksi untuk produk-produk unggulannya. Seperti teknologi, permesinan, produk petroleum, produk keuangan, perbankan, asuransi, hingga barang-barang mewah buatan negeri zionis tersebut.
“Tapi sampai sekarang, tidak ada produk-produk tersebut yang di-banned. Malah maunya menghapuskan Israel dari muka bumi. itu bukan menciptakan perdamaian, malah bikin masalah baru,” katanya lagi.
Dalam diskusi bersama Akbar Faisal dan pengamat Timur Tengah, Hasibullah Satrawi, Connie melihat bahwa dunia internasional seperti setengah-setengah dalam hal menyikapi perkembangan konflik antara Israel dengan Palestina dan Libanon.
“Uni Eropa tidak konsisten, berubah-ubah. Libanon adalah jajahan Perancis, tapi diam saja, tidak terlihat membatasi ruang gerak terorisme Hizbullah di Libanon. Sedangkan Inggris juga sama. Padahal keberadaan negara Israel di wilayah itu adalah akibat dari perjanjian antara Inggris dan Perancis,” bebernya.
Terkait posisi Indonesia di konflik Israel, menurutnya akan sulit karena Indonesia tidak punya hubungan diplomatik. Wajar bila ada kesulitan berdiplomasi dengan Israel. “Dikiranya kalau punya hubungan diplomatik itu kita akan berbaik-baik dengan Israel? Tentu tidak,” katanya.
Lantaran tidak ada hubungan diplomatik itulah, jadinya juga tergantung pada negara lain untuk berkomunikasi dengan Israel. Biayanya juga lebih mahal. “Indonesia tidak punya cukup tenaga,” kata Connie.
Akhir September lalu, dalam pidato terakhirnya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan agar organisasi itu harus meminta Israel menghentikan serangannya ke Palestina dan Libanon.
Sedangkan menurut Connie, ada enam urusan atau wacana menyangkut Palestina yang saat ini berkembang di dunia, yaitu Wilayah yang disengketakan, pemukiman, negara Palestina merdeka, masalah keamanan, hak untuk kembali, dan pengungsi.
“Semua pihak seolah masih belum sepakat mengenai masalah mana yang akan diprioritaskan. Sedangkan untuk Israel, mereka lebih firm, masalah mereka adalah pemberantasan teroris seperti Hamas atau Hizbullah,” kata Connie.
Serangan Israel adalah bentuk konsistensi untuk menegakkan keamanan negaranya. Dari Hizbullah di Utara dan dari Hamas di Selatan.
Terkait Pembukaan UUD 1945, mengenai kemerdekaan adalah hak segala bangsa, yang kerap dijadikan alasan Indonesia untuk mengecam Israel, menurut Connie pemikiran yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu dibuat saat Indonesia merupakan negara dengan kemampuan pertahanan terkuat di bumi bagian Selatan.
“Kalau Indonesia mau bisa menegakkan pemikiran seperti di Pembukaan UUD 1945 itu, bangunlah kekuatan militer kita sedemikian rupa sampai jadi sekuat waktu itu, jadi yang terkuat di bumi bagian Selatan. Dari situ, kita bisa dengan tegas menyatakan sikap kita ke dunia Internasional,” pungkasnya.