Tanah lapangan beralih fungsi, warga Kacangan geruduk kantor desa

Warga masyarakat Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Aset Desa (FMPAD), Rabu (16/10/2024) beramai ramai mendatangi kantor desa setempat.

Update: 2024-10-17 20:56 GMT
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Warga masyarakat Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Aset Desa (FMPAD), Rabu (16/10/2024) beramai ramai mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka bermaksud menanyakan terkait tanah lapangan yang kini dipakai untuk pasar. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan, 'warga menggugat kembalikan lapangan bola kami' yang dipasang di depan balai desa. 

Setelah diterima pihak desa, mereka melakukan audensi di aula balai desa. Audensi  sempat memanas, lantaran pihak desa tak  menjelaskan terkait tanah lapangan bola tersebut. 

Koordinator aksi, Bambang Sidhi mengatakan, kedatangan di balai desa untuk menanyakan proses tukar guling Pasar Kacangan, dimana proses tersebut sudah berjalan 6 tahun lamanya hingga kini proses tak kunjung selesai, termasuk sertifikat tanah yang belum jadi.

“Kami bersama teman-teman datang di balai desa ini untuk menanyakan terkait lapangan bola. Dimana tukar guling  lapangan bola tersebut sudah berjalan selama 6 tahun, masyarakat itu mau melangkah kemana,” kata Bambang kepada sejumlah wartawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.

Bambang mengatakan, bila masalah penggantian aset Pemdes Kacangan tidak bisa terselesaikan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum dan apabila tidak terpenuhi maka akan mengerahkan massa lebih banyak lagi.

“Tadi dari pihak desa, bilang kalau menunggu satu minggu, tapi kalau selama satu minggu itu tidak ada berita atau informasi maka langkah kami akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi,” ujar dia. 

Sementara itu, penasehat aksi Amin Wahyudi mengatakan, aksi ini merupakan kegiatan murni dari warga masyarakat Desa Kacangan yang peduli aset Desa Kacangan. 

“Tujuan utama dari warga masyarakat adalah menanyakan tanah ganti khas desa untuk pembangunan Pasar Kacangan dan meminta pengembalian lapangan untuk kegiatan warga masyarakat dan tanah pengganti aset Desa Kacangan,” kata Amin Wahyudi.

Amin menegaskan, warga masyarakat siap membantu, bila pemdes memang membutuhkan bantuan.

“Apabila masalah penggantian aset Pemdes Kacangan tidak bisa terselesaikan, maka akan kita selesaikan melalui jalur hukum,” jelas dia.  

Sementara itu, Pjs Kades Kacangan Sugiman mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun kabupaten terkait permasalahan tersebut.

“Kami  segera berkoordinasi dengan atasan. Kalau untuk anggaran pembangunan lapangan kemungkinan akan terealisasi pada tahun 2025. Kami berjanji selama satu minggu ini akan memberikan informasi terkait permasalahan tersebut ke warga,” kata Sugiman.

Tags:    

Similar News