Bidpropam: Sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel digelar minggu depan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebutkan sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya bakal digelar minggu depan.
Elshinta.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebutkan sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya bakal digelar minggu depan.
"Kami rencanakan minggu depan, untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Namun Radjo tidak menjelaskan kapan tepatnya pelaksanaan sidang etik yang akan digelar terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan anggota personel Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
"Bisa ke Bid Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas Polda Metro Jaya, " ucapnya.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang, Radjo menyebutkan ada dugaan mereka menerima sejumlah uang.
"Itu sesuai dengan hasil (penyelidikan) yang telah kami dapatkan," katanya.
Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/1).
Radjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," katanya.


