Kemenko PMK komitmen atasi kekerasan di lembaga pendidikan
Pemerintah menyambut baik rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta terkait perlunya strategi nasional yang lebih efektif untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan yang kian meningkat di lembaga pendidikan. Ini merupakan salah satu prioritas utama yang harus segera diatasi. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Minggu (9/2/2025).
Elshinta.com - Pemerintah menyambut baik rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta terkait perlunya strategi nasional yang lebih efektif untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan yang kian meningkat di lembaga pendidikan. Ini merupakan salah satu prioritas utama yang harus segera diatasi. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Minggu (9/2/2025).
"Pemerintah menyambut rekomendasi ini dengan serius dan menegaskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan adalah prioritas yang harus segera ditanggulangi,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK (Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Ojat Darojat.
Disebutkan pula bahwa Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mencatat 46% anak perempuan dan 37,44% anak laki-laki pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) melaporkan adanya 19.813 kasus kekerasan terhadap anak pada Januari–Oktober 2024, dengan 1.117 kasus (1.447 korban) terjadi di lembaga pendidikan pesantren.
“Selain meningkatnya jumlah kasus, media sosial juga mempercepat penyebaran informasi terkait kekerasan di lembaga pendidikan. Respons masyarakat yang semakin kritis terhadap isu ini berujung pada tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku maupun lembaga yang diasuh pelaku. Hal ini berdampak luas, tidak hanya pada korban tetapi juga terhadap reputasi lembaga pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan,” tambahnya
Sebagai bentuk komitmennya, NU menyatakan siap bekerja sama dengan Kemenko PMK menanggulangi kekerasan di lembaga pendidikan. Yaitu di bawah naungan Muslimat NU, LP Ma’arif NU, LPTNU, serta pesantren di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Beberapa langkah yang telah diambil antara lain membentuk Tim Lima, menyelenggarakan Halaqah Syuriyah PBNU bersama para kiai, mendirikan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren), serta menyusun Peta Jalan Transformasi Budaya Pesantren Nir-Kekerasan.
Menanggapi rekomendasi ini, Kemenko PMK menyatakan keseriusan dalam menyelaraskan grand strategi penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan. Kemenko PMK akan mengakselerasi implementasi strategi tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, lembaga keagamaan, serta organisasi masyarakat sipil.
"Rekomendasi ulama dalam Konbes NU mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kemenko PMK. Kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus ditanggulangi secara komprehensif melalui grand strategi yang melibatkan kementerian, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil,” pungkasnya.
Penulis: Sri Lestari/Ter