BPKH dan penyelenggaraan haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan Haji 2025
By : Nandang Karyadi
Update: 2025-03-26 21:20 GMT
Elshinta.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan Haji 2025.
BPKH sebagai badan yang ditunjuk untuk mengelola dana haji yang dihimpun dari para calon jamaah haji secara profesional dan syariah.
BPKH mengalokasikan nilai manfaat atau nilai investasi sebesar Rp 6,8 T setiap tahun atau sebesar Rp 33-35 juta untuk meringankan beban setiap Jemaah Haji
Talk Highlight bersama Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH Dr Fadlul Imansyah menjelaskan secara rinci peran dan fungsi BPKH untuk kelancaran penyelenggaran ibadah haji setiap tahun.