Pemisahan jemaah akibat sistem Syarikah, PPIH pastikan keluarga tetap bersama
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengungkap sistem pelayanan berbasis syarikah yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi bisa menyebabkan jemaah satu kloter bisa terpisah. Yang jadi soal jika jemaah terpisah dengan keluarganya.
Elshinta.com - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengungkap sistem pelayanan berbasis syarikah yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi bisa menyebabkan jemaah satu kloter bisa terpisah. Yang menjadi soal jika jemaah terpisah dengan keluarganya.
"Yang dikhawatirkan adalah ketika yang terpisah itu adalah suami dengan istri, atau anak dengan orang tua. Ini sudah kita analisis sejak awal dan disampaikan ke Kementerian Haji dan para syarikat pada rapat 7 Mei lalu,” kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dalam keterangannya, di Makkah, Minggu (11/5/25) malam WAS.
Pemisahan terjadi kata Muchlis terutama saat keberangkatan dari Madinah ke Makkah pada gelombang pertama. Muchlis menegaskan, pihaknya akan berupaya membuat jemaah tetap nyaman saat beribadah.
“Kalau yang terpisah itu suami dengan istri, akan diupayakan untuk kembali digabungkan saat di Makkah, termasuk lansia dengan pendampingnya,” ujarnya.
Pemisahan ini terjadi karena sistem baru mewajibkan jemaah dikelompokkan berdasarkan perusahaan penyedia layanan atau Syarikah, bukan lagi semata-mata berdasarkan kloter yang dibentuk di Indonesia. Akibatnya, jemaah dalam satu keluarga bisa ditempatkan di hotel berbeda, bahkan diangkut oleh bus berbeda.
Berdasar komunikasi PPIH dengan Syarikah, kata Muchlis ada kesepakatan untuk memberikan kelonggaran bagi jemaah yang terpisah dari keluarga.
“Syarikat kini sudah semacam berkoalisi, dan mereka memahami dampaknya. Kita juga bangun komunikasi agar jemaah tetap merasa nyaman,” ujar Muchlis.
Ia menambahkan, faktor kemanusiaan menjadi pertimbangan utama, terutama bagi jemaah lanjut usia atau mereka yang membutuhkan pendamping. “Itu sangat diperhatikan,” tegasnya.
Pada musim haji tahun ini, Arab Saudi menerapkan sistem Muasasah atau Syarikah, di mana jemaah dari seluruh dunia dilayani oleh perusahaan lokal terdaftar yang bertanggung jawab penuh atas akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga bimbingan ibadah. Negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, lebih berfungsi sebagai fasilitator dan pengawas layanan.
Sistem ini membuat proses penempatan jemaah tidak lagi sepenuhnya dalam kendali Indonesia, sehingga perlu penyesuaian di lapangan, termasuk dalam pembentukan kloter yang selama ini berbasis wilayah dan keluarga.
"Upaya kami lakukan, agar setiap jemaah tetap bisa beribadah dengan nyaman," tandasnya.
Penulis : Rama Pamungkas