Wali Kota Solo siapkan sistem baru penyaluran tenaga kerja, ijazah tak boleh ditahan
Wali Kota Solo Respati Ardi merancang sistem baru penyaluran tenaga kerja. Hal ini untuk mencegah praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.
Elshinta.com - Wali Kota Solo Respati Ardi merancang sistem baru penyaluran tenaga kerja. Hal ini untuk mencegah praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah memblokir tenaga kerja yang terbukti memiliki perilaku buruk di tempat kerja.
"Ada sekitar 26 laporan dari pekerja terkait penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan di Solo," terang.
Ada beberapa perusahaan memiliki alasan terkait hal itu. Tindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi pekerja yang melanggar kontrak kerja. Sejak awal ia menegaskan, sudah ada aturan yang melarang praktik tersebut.
"Kami sudah mendengar keterangan dari kedua pihak, baik dari pekerja maupun pengusaha. Memang ada pekerja yang menghilang saat masih terikat kontrak," terangnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso.
Namun tetap, pihaknya menghimbau pengusaha untuk tidak menahan ijazah. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar perusahaan menitipkan ijazah pekerja ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo. Pekerja nantinya bisa mengambil ijazah tersebut langsung dari dinas.
" adi satu pintu," Respati, Jumat (16/5).
Pemkot Solo juga akan meluncurkan kartu layak kerja. Lanjut dia, sebagai bentuk penilaian terhadap etika kerja seseorang. Pekerja yang menunjukkan kinerja dan sikap baik akan mendapatkan kartu tersebut sebagai jaminan bagi perusahaan.
"Sebaliknya, jika ada pekerja yang melakukan pelanggaran atau berperilaku buruk, kami akan masukkan ke daftar hitam," tegasnya.
Mereka ini akan diblokir selama tiga sampai enam bulan. Pihaknya juga akan bina agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Kebijakan tersebut rencananya akan diluncurkan bersamaan dengan peresmian program Rumah Siap Kerja pada Senin (19/5).
"Detail mekanisme program akan disampaikan pada peluncuran resmi pekan depan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti seluruh aduan terkait penahanan ijazah. "Kami lakukan klarifikasi dan mediasi antara perusahaan dan pekerja sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," ujar Widyastuti.
Sebelumnya, Wali Kota Solo melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan di Jl Yos Sudarso, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (14/5/2025). Sidak dilakukan setelah muncul aduan di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) mengenai penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.