Pemkot: Pembangunan saluran air di Jaktim untuk cegah banjir
Elshinta.com - Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup (Asperbang LH) Jakarta Timur Fauzi menyebutkan pembangunan saluran air dengan metode 'jacking' di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur untuk mencegah banjir saat hujan turun.
Elshinta.com - Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup (Asperbang LH) Jakarta Timur Fauzi menyebutkan pembangunan saluran air dengan metode "jacking" di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur untuk mencegah banjir saat hujan turun.
"Pembuatan saluran menggunakan sistem jacking ini bertujuan mengatasi genangan (banjir) yang sering terjadi. Kami terus bahas peninjauan dan rencana saluran jacking dalam rapat lintas sektor," kata Fauzi di Jakarta, Rabu.
Metode jacking sendiri merupakan pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah di bawah permukaan jalan lalu mendorongkan pipa dengan menggunakan tekanan hidrolik.
Jika hujan deras turun, kata dia, kawasan Jalan DI Panjaitan masih sering terjadi banjir dengan ketinggian sekitar 70-80 sentimeter (cm).
Hal itu menjadi salah satu permasalahan dan aduan warga yang harus ditangani dengan solusi yang menyeluruh (komprehensif).
Menurut Fauzi, dengan metode "jacking" dapat mempercepat proses pemasangan saluran dibandingkan dengan penggalian tradisional.
Selain itu, saluran yang dipasang dengan "jacking" dapat meningkatkan kapasitas drainase dan mempercepat aliran air, sehingga mengurangi genangan dan banjir.
Di sisi lain, Pemkot Jakarta Timur akan terus melakukan sosialisasi bertahap kepada pihak yang akan berdampak dengan adanya proyek ini.
"Kami mohon masyarakat untuk memaklumi dan memahami jika terjadi kepadatan lalu lintas saat proses pengerjaan nantinya berlangsung," ucap Fauzi.
Adapun Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi pada Selasa (27/5) bersama jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, kelurahan dan kecamatan setempat, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.
Sosialisasi lanjutan juga akan dilakukan kepada masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima (PKL), pemilik usaha, kantor, pengurus RT, RW, dan lainnya.