30 nasabah Koperasi BLN minta pengembalian uang simpanan senilai Rp20 miliar

Sekitar 30 anggota/nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berkantor pusat di Salatiga, Jawa Tengah masih menunggu kepastian pengembalian uang simpanan. Para nasabah meminta pengembalian uang simpanan karena sejak bulan Maret 2025 uang bagi hasil tidak kunjung dibayarkan.

Update: 2025-06-30 16:14 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Sekitar 30 anggota/nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berkantor pusat di Salatiga, Jawa Tengah masih menunggu kepastian pengembalian uang simpanan. Para nasabah meminta pengembalian uang simpanan karena sejak bulan Maret 2025 uang bagi hasil tidak kunjung dibayarkan.

Para nasabah ingin pengembalian uang simpanan segera dikembalikan juga karena ada protes di berbagai daerah dimana nasabah Koperasi BLN meminta uang simpanan dikembalikan. 

Adi Utomo kuasa hukum para nasabah Koperasi BLN mengatakan, para nasabah bisa meminta uang simpanan dikembalikan karena sesuai perjanjian awal. 

"Karena pimpinan Koperasi BLN sudah mewakilkan  persoalan ini kepada kuasa hukumnya Muhammad Sofyan para nasabah bisa minta kejelasan terkait pengembalian uang simpanan  nasabah kepada Muhammad Sofyan," jelasnya, Minggu (29/5/2025). 

Menurut Adi nilai uang simpanan para nasabah dari berbagai daerah ini senilai Rp20 miliar.

"Bahkan bisa lebih nilainya, sebagai kuasa hukum saya meminta para nasabah untuk meminta kejelasan pengembalian uang simpanan," imbuh Adi. 

Sementara itu Muhammad Sofyan Kuasa hukum Koperasi BLN  menyebut,  sebelumya pembagian uang bagi hasil selama bertahun-tahun berjalan lancar namun sejak Maret 2025 memang terhenti karena sejumlah faktor.

"Seperti dampak ekonomi global. Koperasi BLN beritikad baik ingin mengembalikan uang simpanan para nasabah melalui mekanisme recovery," ungkap Sofyan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Senin (30/6).

Tags:    

Similar News