KLH perketat pengawasan lingkungan kawasan industri, Jababeka jadi lokasi evaluasi strategis
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat pada Senin (30/6/2025).
Elshinta.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat pada Senin (30/6/2025), dalam tinjauan tersebut Menteri hanif mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap kawasan industri dan mengingatkan kepada pengurus kawasan bahwa pengelolaan lingkungan di wilayah itu merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami sudah pesan ke teman teman Jababeka memantau dengan ketat kualitas udara dari hasil atau ekses dari produksinya dan memantau dengan ketat limbah dari industrinya," kata Hanif Faisol, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel, Selasa (1/7).
Menteri Hanif juga menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan industri merupakan tanggung jawab tidak hanya oleh para tenant, tetapi juga untuk pengelola kawasan secara keseluruhan.
Secara keseluruhan dia melihat di kawasan itu terdapat 766 penyewa aktif dari berbagai sektor industri seperti otomotif, logam, makanan, dan pergudangan. Sebanyak 274 tenant telah memiliki akun pada Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).
Meski PT Jababeka Infrastruktur beberapa kali meraih peringkat HIJAU dalam PROPER, KLH/BPLH menilai bahwa sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenant masih perlu ditingkatkan. Hal ini mencerminkan tantangan umum yang juga terjadi di kawasan industri lainnya di Indonesia.
KLH/BPLH menegaskan bahwa evaluasi terhadap kawasan industri akan diperkuat melalui sistem pelaporan elektronik yang terintegrasi,pemantauan berbasis data real-time, serta penilaian PROPER yang lebih ketat.
“Meraih PROPER Hijau di kawasan industri bukan hal mudah. Saya sangat mengapresiasi upaya Jababeka dan berharap kita terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan bersama,” ujar Hanif.