LBH Ansor Kudus dukung Kapolres tegakkan hukum kasus oknum legislator berjudi
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kudus (LBH Ansor Kudus) Jawa Tengah mencermati kasus yang baru saja terjadi di daerah Undaan Kabupaten Kudus.
Elshinta.com - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kudus (LBH Ansor Kudus) Jawa Tengah mencermati kasus yang baru saja terjadi di daerah Undaan Kabupaten Kudus. Dimana, diduga salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Kudus terlibat dalam kasus 303 atau perjudian saat dilakukan penggrebega oleh tim Resmob Polres Kudus pada Minggu (20/7) dini hari sekira sebelum subuh.
Peristiwa tersebut layak mendapatkan perhatian dari masyarakat khususnya masyarakat Kudus. Karena salah satu terduga adalah oknum anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dihormati dan harusnya menjadi contoh bagi semua orang.
Ketua LBH Ansor Kudus Saiful Anas mengatakan, asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian memang harus dikedepankan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus tersebut. Sehingga posisi terduga sebagai pelaku, turut serta ataukah hanya menonton harus jelas.
Lebih lanjut, asas equality before the law juga harus dikedepankan sehingga pihak kepolisian benar-benar menegakkan keadilan hukum pada semua orang tanpa terkecuali. Walaupun terduga adalah seorang wakil rakyat. Jangan sampai kemudian terduga yang tertangkap tersebut kemudian menjadi "aman" karena sebuah narasi cerita yang asal pelaku menjadi sebatas saksi yang hanya melihat.
"Jangan sampai kemudian skenario itu muncul, karena itupun sudah muncul di benak publik, akankah yang bersangkutan menggunakan skenario tersebut?", ucap Anas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (21/7).
LBH Ansor menyoroti hal ini dengan serius langkah-langkah kepolisian pasca HUT Bhayangkara yang bertema "Polri untuk masyarakat". "Apakah polri benar nyata dengan temanya. Jika kepolisian benar-benar menjalankan tema baru tersebut tentunya apresiasi masyarakat kudus sangat tinggi. Namun sebaliknya jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah maka upaya kapolri untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan sia-sia di kabupaten Kudus", imbuhnya.
Pihak LBH Ansor menilai pemkab sangat serius meningkatkan nilai-nilau relegiusitasnya dengan program HKGS, takmir masjid, listrik tempat ibadah dan lain-lain. Hal ini semata karena keinginan pemkab untuk mengejawantahkan arti Quds itu dalam bentuk-bentuk yang tidak hanya sebatas nilai keimanan pribadi namun juga dalam kehidupan secara makro di Kabupaten Kudus.
Karenanya LBH Ansor Kudus dengan tegas mendukung langkah kapolres kudus untuk benar-benar nyata menegakkan keadilan seadil-adilnya dalam penegakan kasus 303 yang baru saja terjadi ini. Sehingga tabir ini perlu dibuka jika yang bersangkutan memang bersalah maka biar terungkap dengan transparan terkait perannya. Sebaliknya jika yang bersangkutan tidak bersalah pun harus dijelaskan secara gamblang biar masyarakat kudus tidak resah dan tidak menduga-duga.
"Kami yakin Kapolres Kudus pasti tidak akan tebang pilih, dan kami akan dukung dan kawal sepenuhnya kasus ini bersama masyarakat kudus", pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (21/7).