Gubernur Jateng: Ada potongan penerima RTLH laporkan polisi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada pihak yang bermain-main atau memotong anggaran bantuan renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Dimana, tahun 2025 ini  Pemprov Jateng mengucurkan bantuan senilai Rp. 20 juta per unit naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 15 juta per unit.

Update: 2025-07-22 21:14 GMT
Foto: Sutini/Radio Elshinta

Elshinta.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada pihak yang bermain-main atau memotong anggaran bantuan renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Dimana, tahun 2025 ini  Pemprov Jateng mengucurkan bantuan senilai Rp. 20 juta per unit naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 15 juta per unit.

"Kalau tahun lalu anggaran RTLH sebesar Rp. 15 juta. Tahun 2025 ini, sudah dinaikkan jadi Rp 20 juta per unit. Begitu (sampai masyarakat) tidak Rp 20 juta, laporkan saya. Akan saya cek, dan saya laporkan ke polisi," kata Gubernur menanggapi pertanyaan dari seorang mahasiswi KKN Universitas Muria Kudus, Ulfa Khoirunnisa yang menemukan data di Desa tempat ia KKN, penerima bantuan RSLH mendapatkan Rp. 15 juta.

Dijelaskan, pada 2025 ini Pemprov Jateng sudah mengalokasikan anggaran renovasi 17.000 unit RTLH dengan nilai mencapai sekitar Rp 340 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Selain Pemprov Jateng, masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah juga memiliki alokasi untuk program RTLH dengan nilai yang beragam per unitnya. Untuk Pemerintah Kabupaten Kudus alokasi RTLH sebesar Rp 15 juta per unit.

"Bantuan RTLH ini semua melakukan, tidak hanya provinsi, tetapi kabupaten juga melakukan, termasuk CSR dari BAZNAS, Bank Jateng, dan perusahaan-perusahan lainnya," imbuh Luthfi, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton mengatakan jika anggaran RTLH dari APBD Kabupaten Kudus sebesar Rp. 15 juta, sehingga kemungkinan data yang diperoleh dari salah satu desa di Kudus tersebut merupakan bantuan RTLH dari Kabupaten.

Tags:    

Similar News