13 bangunan di Lempuyangan berhasil ditertibkan setelah melewati proses panjang
Penertiban bangunan yang berada di atas tanah kasultanan (Sultan Ground) dan PT KAI telah selesai dilakukan.
Elshinta.com - Penertiban bangunan yang berada di atas tanah kasultanan (Sultan Ground) dan PT KAI telah selesai dilakukan. PT. KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan bahwa penertiban terhadap 13 bangunan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan melewati proses yang cukup panjang.
Daop 6 mengklaim penertiban ini sudah melewati proses dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Penertiban ini sebagai langkah dalam melakukan penataan dan pengembangan untuk kepentingan publik
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Stasiun Lempuyangan demi meningkatkan aspek keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kereta api. Stasiun Lempuyangan kini melayani rata-rata 15.000 penumpang per harinya, baik KA Jarak Jauh dan KRL. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni dan mengapresiasi dukungan serta perhatian dari semua pihak dalam proses penertiban dan penataan ini,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida saragih, Kamis (31/07/2025).
Langkah ini juga sejalan dengan rencana strategis pengembangan kawasan stasiun sebagai bagian dari peningkatan layanan transportasi publik berbasis kereta api, khususnya di wilayah Yogyakarta. Dukungan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkannya.
“Ke depannya, dukungan dan kolaborasi juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan rencana penataan untuk peningkatan keselamatan, keamanan dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.