BPJPH tegaskan sertifikat halal bentuk kepastian hukum produk

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikat halal juga bertujuan sebagai bentuk kepastian hukum dalam menghadirkan perlindungan kehalalan produk.

Update: 2025-08-14 06:50 GMT
Ilustrasi - Pelaku usaha merapikan produk kue dalam kemasan yang tersertifikasi halal saat pameran UMKM di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Jumat (8/8/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai fasilitas sertifikasi halal dapat mendorong daya saing produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK) untuk naik kelas dan bersaing di pasar global, di mana saat ini halal telah menjadi standar global yang merepresentasikan kualitas produk. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/bar

Elshinta.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikat halal juga bertujuan sebagai bentuk kepastian hukum dalam menghadirkan perlindungan kehalalan produk.

“Karena halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, halal itu higienis, halal itu bersih, jadi produk halal itu berkualitas,” kata Haikal dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

Selain itu, ia mengatakan sertifikat halal juga menambah nilai ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya.

"Bahkan halal telah menjadi standar universal yang telah digunakan oleh dunia, oleh industri siapa pun pemiliknya, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, dan sebagainya,” ujar Haikal.

“Saat ini banyak sekali negara-negara yang masyarakatnya non-Muslim berlomba-lomba mengembangkan industri halal, dan mereka berhasil menjadi eksportir produk halal dunia, produknya dipercaya dan dikonsumsi oleh konsumen dunia,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Haikal menegaskan, di era perdagangan bebas ini, industri yang tidak mengantongi sertifikat halal justru akan rugi.

Ia menilai, hal ini justru berlawanan dengan tren halal global dengan potensi pasar yang sangat besar dan terus meningkat.

“Karenanya, Saya selalu mengimbau, ayo tertib halal. Ekosistem halal kita punya potensi yang sangat besar. Dengan tertib halal, produk kita akan semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional,” kata Haikal.

“Ekosistem halal yang tertib halal dan produktif tentu akan menjadi sektor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya lagi.

Adapun BPJPH memiliki program sertifikasi halal, termasuk salah satunya program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di tahun ini yang telah dijalankan dan dirasakan oleh para penerima manfaat.

Pengusaha mikro dan kecil (UMK) seperti Muhammad Yoso dari Batam, mengatakan sertifikat halal membuat produk makanan olahan keripiknya berhasil menembus pasar-pasar modern dan luar negeri.

“Terima kasih kepada pemerintah, karena kami dipermudah memproses mengurus halal secara gratis. Alhamdulillah produk kami dipercaya di supermarket bahkan bisa masuk ke Singapura karena sudah ada (sertifikat) halalnya,” kata Yoso pula.

 

Tags:    

Similar News