ITCS permudah kendaraan khusus lewati simpang tanpa kena lampu merah

Teknologi yang digunakan pada \"Intelligent Traffic Control System\" (ITSC) atau Sistem Kontrol Lalu Lintas Pintar mempermudah kendaraan prioritas melewati simpang jalan di situasi darurat di Jakarta tanpa harus terkena lampu merah.

Update: 2025-08-20 09:43 GMT
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Teknologi yang digunakan pada "Intelligent Traffic Control System" (ITSC) atau Sistem Kontrol Lalu Lintas Pintar mempermudah kendaraan prioritas melewati simpang jalan di situasi darurat di Jakarta tanpa harus terkena lampu merah.

"Jakarta butuh mobilitas khusus untuk kendaraan-kendaraan yang sifatnya khusus seperti pemadam kebakaran atau ambulans," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Dia dalam "Podcast Rabu Belajar" dengan tema "ITCS: Strategi Ciptakan LANCAR Jakarta" di Jakarta, Rabu mengatakan, setelah kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulans lewat, maka pengaturan lalu lintas kembali disesuaikan dengan panjang antrean yang ada di kaki persimpangan jalan.

"Contohnya, begitu ada satu kejadian kebakaran, maka di satu kaki persimpangan muncul (kendaraan) pemadam kebakaran, maka di sana kendaraan pemadam kebakaran akan diberikan waktu hijau prioritas," katanya.

ITSC memungkinkan lampu lalu lintas menjadi adaptif terhadap pergerakan lalu lintas di setiap simpang. Dengan begitu, hambatan-hambatan di persimpangan bisa diminimalisir.

Hanya saja, pengaturan lampu lalu lintas di Jakarta belum keseluruhannya menggunakan ITCS. Dari total 321 simpang prioritas yang diatur dengan lampu lalu lintas di Jakarta, teknologi ITCS baru ada di sekitar 65 simpang.

"Sementara untuk yang selebihnya itu masih menggunakan sistem 'area traffic control system' (ATCS) sehingga pengaturannya masih bersifat statis," katanya.

Kendati begitu, Syafrin mengemukakan, penerapan ITCS menunjukkan terjadi perbaikan unjuk kinerja lalu lintas membaik 20-30 persen.

"Jakarta sudah mendekati di 20 persen walaupun belum keseluruhan simpang prioritas yang diatur dengan ITCS ini kami masifkan, baru 65 simpang," katanya.

Dia merujuk data "TomTom Traffic Index 2024", mengatakan, Jakarta tidak masuk ke dalam 20 besar kota termacet di dunia. Kini, Jakarta berada di urutan ke-90 dengan tingkat kemacetan sebesar 43 persen, angka ini turun 10 persen dari tahun 2023.

"Jakarta itu membaik. Jadi tahun 2024 dirilis Januari, Jakarta posisinya pada saat itu tingkat kemacetan Jakarta di level 53 persen, peringkatnya 31," katanya.

Tahun ini setelah dirilis pada Januari 2025 untuk total pola pergerakan sepanjang 2024, kemacetannya turun menjadi 43 persen. 

Tags:    

Similar News