Legislator sosialisasi perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menggelar Sosialisasi Perda (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Update: 2025-08-25 12:36 GMT
Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

Elshinta.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menggelar Sosialisasi Perda (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Kegiatan tersebut diikuti 100 orang terdiri dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan pengurus mesjid di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu 24 Agustus 2025. 

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi memilih Sosper tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pasca perubahan data terpadu. Jika sebelumnya, data yang dipergunakan kesejahteraan sosial mempergunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini memakai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

"Waktu Sosper dinilai kesempatan yang pas dan efektif untuk mensosialisasikan perubahan data tersebut kepada masyarakat. Apalagi, pasca perubahan, perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat sangat dinamis," sebut Muhidi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (25/8). 

Muhidi berharap, melalui kegiatan tersebut, pemahaman masyarakat semakin lengkap, sehingga tidak lagi menimbulkan keraguan atas perubahan data tersebut. 

Muhidi meminta dukungan camat, lurah hingga RT mensukseskan proses pendataan, sehingga prosesnya bisa cepat. Validasi data yang akurat sangat penting, gunanya untuk memudahkan dalam pengambilan kebijakan. 

Ia meminta kepada masyarakat menyampaikan data sosial, pribadi dan data keluarga. Apabila salah dalam memberikan informasi dikhawatirkan akan melahirkan data yang tidak tepat. Jika datanya salah, maka dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan akan keliru. 

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar menetapkan jadwal kegiatan Sosper selama empat hari mulai Sabtu 23-26 Agustus 2025. 

Muhidi menggelar Sosper Minggu (24/8) adalah hari kedua pelaksanaan setelah Sabtu 23 Agustus 2025 mulai melaksanakan Sosper bertempat di Rumah Makan Sederhana di Jalan Rasuna Said, Kota Padang. 

Tags:    

Similar News