PSBB di Jakarta: Kerumunan di atas 5 orang dilarang!

Update: 2020-04-08 09:31 GMT

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di wilayah DKI Jakarta, Jumat (10/7), untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, "Kerumunan di atas 5 orang tidak diizinkan, akan ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah provinsi, polisi, dan TNI. Pemerintah bersama TNI dan Polri akan lekaukan semua langkah dengan tegas, tidak ada pembiaran". (Via @DKIJakarta) 
 

Tags:    

Similar News