UPI bebaskan UKT dan sediakan asrama untuk mahasiswa korban bencana Sumatera

Update: 2025-12-04 10:18 GMT

Foto : Radio Elshinta Hanifa

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memastikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Kepala Humas UPI, Vidi Sukmayadi, menjelaskan bahwa pembebasan UKT diberikan secara penuh hingga masa studi selesai. Pihak kampus juga memberikan fasilitas tempat tinggal di asrama kampus bagi mahasiswa yang terdampak.

“Betul pembebasan UKT itu sampai selesai, termasuk juga kami pihak kampus menawarkan fasilitas asrama. Jadi kalau misalkan mereka ngekos, itu pindah dulu ke asrama tanpa biaya tambahan,” kata Vidi Sukmayadi kepada Elshinta di Kota Bandung, Kamis (4/12/2025).

Terkait kemungkinan mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT mengambil cuti akademik, pihak Humas UPI menyatakan masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Pendidikan.

“Ini harus saya konfirmasikan dulu dengan Direktorat Pendidikan. Karena selama ini saya masih koordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan, tapi dengan Direktorat Pendidikan belum. Nanti saya akan update insyaallah,” katanya.

Vidi juga menegaskan bahwa pembebasan UKT tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh mahasiswa korban bencana, melainkan melalui proses verifikasi dokumen.

“Ya, betul ada syarat dokumen saja, seperti dokumen-dokumen yang menjelaskan tentang demografi ataupun asal domisili dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Saat ini jumlah mahasiswa UPI yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera masih dalam proses pendataan.

“Ada beberapa mahasiswa untuk saat ini masih kami data, sehingga karena belum ada laporan tapi masih kami akan sisir beberapa mahasiswa UPI yang terdampak di tragedi banjir di Pulau Sumatera ini,” katanya.

Selain pembebasan UKT, UPI juga memberikan bantuan lain bagi mahasiswa terdampak, baik secara finansial maupun psikologis.

“Selain pembebasan UKT, kami menggalang dana juga untuk memberikan bantuan secara finansial. Dan bagi mahasiswa yang terdampak tentu juga akan ada bantuan secara psikologis melalui layanan kesehatan mental ataupun layanan konseling yang ada di kampus,” tambahnya.

Dengan kebijakan pembebasan UKT hingga lulus, penyediaan asrama, bantuan finansial, serta pendampingan psikologis, UPI menegaskan komitmennya untuk memastikan mahasiswa korban bencana tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Hanifa/Aura/Nico

Tags:    

Similar News