Jasa Raharja salurkan Rp10,05M untuk korban kecelakaan mudik, prihatin angka yang tinggi
Santunan disalurkan bagi korban meninggal dan luka, kecelakaan didominasi kendaraan roda dua
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengungkapkan pihaknya telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Dalam tujuh hari terakhir, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban kecelakaan dengan berbagai kategori luka, mulai dari ringan hingga berat.
“Dalam tujuh hari ini kami sudah menerbitkan guarantee letter atau surat jaminan untuk menjamin korban kecelakaan, baik luka berat, sedang, maupun ringan,” ujar Awaluddin kepada wartawan di JMTC Jasa Marga, Bekasi, Jumat (20/3/2026).
Selain itu, Jasa Raharja juga telah menyalurkan santunan kepada korban meninggal dunia dengan total nilai mencapai Rp10,05 miliar. Santunan tersebut telah diterima oleh keluarga korban maupun ahli waris.
“Kami juga sudah menyalurkan santunan senilai Rp10,05 miliar untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia, yang telah diterima oleh keluarga maupun ahli waris,” katanya.
Meski demikian, Awaluddin menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Kami masih cukup prihatin bahwa kecelakaan lalu lintas ini masih cukup besar dan didominasi oleh kendaraan roda dua,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor.
“Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kita semua untuk terus meningkatkan keselamatan di jalan,” tutupnya.
Farens Excel

